selamat datang

TERIMA KASIH BANYAK TELAH MELUANGKAN WAKTUNYA UNTUK BERKUNJUNG DI BLOGSPOT KAMI<><<Semoga Kehadiran Kami Bermanfaat Bagi para pengunjung Blogspot ini. Jangan Lupa Tinggalkan komentarnya ea :)

Senin, 24 Desember 2012

2 KUNCI MENGAMALKAN AL – QUR’AN




خير كم من تعلم القران و علمه {رواه البخاري}

Artinya :
Rasulallah SAW bersabdah : “Sebaik – baik kalian adalah orang yang belajar Al – Qur’an dan mengajarkannya”. {H.R. Bukhari }[1]
Al – Qur’an adalah kitab yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW, al – Qur’an merupakan sumber rujukan paling utama bagi umat Islam. Dan bagian dari rukun iman. Al – qur’an adalah pedoman hidup dan Rahmatan Lil ‘alamin. Artinya, barang siapa yang mengaku dirinya muslim, maka sudah sepantasnyalah dia mengamalkan apa – apa yang terdapat dalam al – qur’an.
Mengamalkan Al – qur’an adalah kewajiban bagi setiap muslim dan orang yang mengamalkannya akan terhindar dari kesesatan. Namun tidak sedikit orang islam yang mengalami kebingungan dari mana harus memulainya…? Mana titik tolak yang harus ditempuh ketika ingin segera mengamalkan Al – Qur’an…? Karena merasa kebingungan, tidak sedikit umat Islam yang akhirnya justru tidak mengamalkan Al – qur’an, sehingga jauh dari nilai – nilai Islam.

·         Dua kunci mengamalkan Al – Qur’an
DR. Yusuf Al – Qardhawi menyebutkan, paling tidak ada dua hal yang harus di tempuh umat islam agar dapat mengamalkan Al – Qur’an dengan baik dan benar.
Pertama kita harus memulainya dengan mengimani Al – Qur’an terlebih dahulu secara kaffah, menyeluruh, totalitas, tanpa tawar menawar. Tanpa iman kepada Al – Qur’an, maka dipastikan akan sulit mengamalkan isi Al – Qur’an. Iman kepada Al – Qur’an berarti beriman kepada seluruh kandungan yang ada didalamnya, yang berupa aqidah, ibadah, syariat, akhlak, adab, dan muamalah. Seorang muslim tidak boleh hanya mengambil sebagiannya saja, misalnya dia hanya mengambil bagian aqidah saja, namun menolak bagian ibadahnya, atau dia hanya mengambil syariat, namun menolak aqidahnya, dan seterusnya.

·         Beberapa contoh bukan kaffah
Mengenai hal ini, ada beberapa contoh kasus, di mana ada sebagian umat Islam yang mengimani sebagian ayat – ayat Al – Qur’an, namun menolak sebagian ayat – ayat lain. Misalnya mengenai ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan, Allah SWT berfirman, “Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. {Q.S. Al – Baqarah : 183}.
Ketika mendengar ayat ini, maka seorang muslim mengatakan kami dengar dan kami taat. Mereka melaksanakan puasa Ramadhan. Namun ketika berhadapan dengan firman Allah SWT tentang qishash, “Hai orang – orang yang beriman diwajibkan atas kamu qishsas berkenaan dengan orang – orang yang di bunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang di beri ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan caara yang baik pula…{Q.S. Al – Baqarah : 178}.
Mereka bimbang dalam melaksanakan hukum qishas. Bahkan menjadikan hukum ini sebagai bagian dari syarat Islamyang menyeramkan. Padahal ayat tentang qishas ini urutannya ada di empat ayat sebelum ayat tentang kewajiban berpuasa. Namun mengapa mereka hanya mengimani ayat tentang kewajiban berpuasa saja…? Lagi pula bentuk kalimat mewajibkannya juga sama dengan menggunakan. “Hay orang – orang yang beriman, di wajibkan atas kamu…… supaya kamu bertaqwa”.
Kasus lain yaitu tentang larangan Riba’, Allah SWT berfirman : “Hai orang – orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah Riba’ jika kamu orang yang beriman”. {Q.S. Al – Baqarah : 278}.
Umat muslimin percaya tentang ayat ini, namun ketika dalam pelaksanaanya, mereka berfikir lagi, bagai mana mungkin mendirikan Bank tanpa Riba’….? Adakah untungnya mendirikan Bank tanpa Riba’…? Padahal firman Allah SWT sudah jelas – jelas memerintahkan untuk meninggalkan Riba’. Akhirnya Allah memberikan pelajaran berharga kepada umat Islam, khususnya di Indonesia, ketika terjadi krisis moneter 1998. Ketika itu perekonomian Indonesia yang di bangun atas system dan praktek ribawi hancur berantakan. Semenjak itulah umat semakin sadar akan buruknya praktek riba’ dan mulai melirik kembali system ekonomi Islam. Sehingga Bank – bank syariah dan system ekonomi syari’ah bermunculan.
Begitu pula dengan ayat tentang ta’addud (poligami) yang terdapat dalam firman Allah S. An – Nisa’ : 3, para muslimah meyakini ayat ini, tentang dibolehkannya poligami sampai batas maksimal 4 istri, namun masi ragu dalam menerapkannya. Berbagai alasan dilontarkan ketika akan menghadapi hal ini.
Mengimani Al – Qur’an berarti mengimani seluruhnya tanpa terkecuali. Karena Al – Qur’an adalah satu kesatuan yang utuh, antara ayat satu dengan ayat lain saling bertautan, dan saling melengkapi. Dengan mengimani Al – Qur’an seperti ini, maka insya Allah akan mudah dalam mengamalkannya.
Kedua, memberikan perhatian kepada apa – apa yang ada atau yang diperhatikan oleh Al – Qur’an. Misalnya, perhatian Al – Qur’an terhadap anak – anak yatim. Banyak sekali ayat Al – Qur’an yang menyebutkan tentang anak yatim. Rasulallah SAW sendiri lahir dalam keadaan yatim. Ini menandakan bahwa anak yatim patut mendapatkan perhatian serius dari kita, dan juga dari Negara, untuk tidak menelantarkan anak – anak yatim, selain anak – anak yatim, Al – Qur’an juga memberikan perhatian kepada orang – orang miskin.
Contoh lain tentang malam lailatul qadhar yang diutarakan dalam S. Al – Qadr : 1-5, ini menandakan bahwa Al – Qur’an sangat mementingkan dan memperhatikan tentang malam qadr ini dengan perbuatan yang sia – sia. Kita harus memberikan perhatian yang penuh dengan berusaha menggapainya dan mengisinya dengan amal shalih.
Masih ada lagi perhatian Al – Qur’an terhadap thaharah (bersuci), shalat, zakat, serta puasa. Taharah diterangkan dalam Al – Qur’an hanya beberapa kali saja, contohnya dalam surat Al – Maidah : 6. Sedangkan dalam hal shalat, zakat, dan  puasa. Al – Qur’an menjelaskan adanya skala prioritas dalam pengalaman (pengajaran).
Demikianlah, dua hal yang harus kita mulai dalam mengamalkan Al – Qur’an. Yaitu di mulai dari mengimaninya secara menyeluruh, lalu memperhatikan apa – apa yang diperhatikan oleh Al – Qur’an.

Wallahu ‘A’laam


[1] Shahih Bukhari/4739

Tidak ada komentar:

Posting Komentar